Dedi Setiadi
Akademisi UMHT Jakarta
Kemakmuran suatu negara bukan hanya diukur dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, seberapa besar investasi yang masuk, atau seberapa luas ekspornya. Ukuran yang lebih penting adalah apakah seluruh kekuatan ekonomi tersebut mampu mengangkat martabat dan kualitas hidup masyarakat. Pada pemahaman inilah terlihat perbedaan mendasar antara negara pasar dan negara sejahtera.
Negara pasar cenderung menempatkan mekanisme pasar sebagai kekuatan utama yang menentukan arah ekonomi. Sementara negara sejahtera menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan dan negara sebagai kekuatan yang menentukan ke mana pasar harus diarahkan.
Pasar pada dasarnya bukan musuh negara. Mekanisme pasar memiliki kemampuan menciptakan efisiensi, mendorong inovasi, memperluas investasi, meningkatkan produktivitas, dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Persoalan muncul ketika pasar tidak lagi ditempatkan sebagai instrumen, melainkan berubah menjadi penentu utama kebijakan publik.

Dedi Setiadi
Ketika keputusan negara terlalu tunduk pada kepentingan modal, ukuran keuntungan, dan logika permintaan global, negara perlahan kehilangan kemampuan menentukan masa depannya sendiri. Dalam kondisi demikian, negara bukan lagi mengarahkan pasar, melainkan pasar yang justru mengarahkan negara.
Pada tahap inilah negara sejahtera tidak cukup hanya menjadi wasit yang berdiri di pinggir lapangan. Negara harus menjadi arsitek pasar. Jika negara hanya melihat dan pasrah ketika seluruh isi rumahnya dijarah, ia tidak lagi menjalankan fungsi strategisnya sebagai pelindung kepentingan rakyat.
Negara harus menentukan sektor mana yang perlu diperkuat, industri apa yang harus dibangun, teknologi apa yang harus dikuasai, sumber daya apa yang harus dikembangkan, wilayah mana yang harus diprioritaskan, serta kelompok masyarakat mana yang membutuhkan perlindungan dan kesempatan lebih besar.
Negara juga harus mampu membentuk struktur insentif agar modal bergerak menuju sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, memperkuat industri nasional, meningkatkan produktivitas rakyat, dan membangun kedaulatan ekonomi.
Investasi Bukan Sekadar Angka
Karena itu, investasi bukan sekadar sesuatu yang harus dikejar sebanyak-banyaknya. Pertanyaan negara bukan hanya berapa triliun rupiah investasi yang masuk, tetapi investasi tersebut masuk ke sektor apa, menghasilkan pekerjaan seperti apa, menggunakan teknologi siapa, menciptakan nilai tambah di mana, memperkuat rantai produksi nasional atau tidak, serta sebesar apa manfaatnya bagi masyarakat.
Negara yang berdaulat tidak harus menolak modal. Sebaliknya, negara membutuhkan modal untuk menggerakkan pembangunan. Namun, negara harus memiliki kemampuan untuk menyeleksi, mengarahkan, dan menegosiasikan kepentingan modal agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional.
Modal membutuhkan negara yang memberikan kepastian. Tetapi negara juga membutuhkan kekuatan untuk memastikan bahwa kepastian tersebut tidak berubah menjadi kebebasan tanpa tanggung jawab.
Di sinilah ukuran pembangunan perlu diperluas. Pertumbuhan ekonomi dan investasi penting, tetapi keduanya tidak boleh menjadi tujuan akhir. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah pertumbuhan itu membawa Indonesia ke mana, dan siapa yang paling merasakan manfaatnya?
Negara dan Mandat Konstitusi
Indonesia sebenarnya memiliki landasan yang kuat untuk membangun paradigma tersebut. Pancasila dan UUD 1945 tidak menempatkan ekonomi semata-mata sebagai arena kebebasan individual tanpa batas, melainkan sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pasal 33 UUD 1945 memberikan arah bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak juga ditempatkan dalam penguasaan negara.
Artinya, negara memiliki mandat untuk memastikan agar struktur ekonomi bekerja bagi kepentingan rakyat. Negara tidak cukup hanya mengawasi pasar dari kejauhan. Ia harus memiliki kapasitas untuk membentuk dan mengarahkan pasar agar tidak berkembang menjadi kekuatan yang justru menguasai negara. Persoalannya kemudian adalah bagaimana memastikan mandat tersebut tidak berhenti sebagai rumusan konstitusional.
Membutuhkan Milestone Kesejahteraan
Perubahan paradigma membutuhkan tujuan yang jelas. Negara sejahtera tidak dapat dibangun berdasarkan slogan yang tidak memiliki ukuran. Setiap pemerintahan harus mempunyai milestone kesejahteraan nasional yang dapat diukur dari waktu ke waktu.
Dalam jangka pendek, negara harus memastikan penurunan kemiskinan, perluasan lapangan kerja yang layak, pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta penguatan daya beli masyarakat.
Dalam jangka menengah, negara harus mendorong transformasi struktural melalui industrialisasi, peningkatan produktivitas, penguatan UMKM dan koperasi, hilirisasi berbasis nilai tambah, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara dalam jangka panjang, Indonesia harus memiliki industri strategis yang kuat, penguasaan teknologi, ketahanan pangan dan energi, sistem kesehatan dan pendidikan yang unggul, serta struktur ekonomi yang mampu berdiri tegak menghadapi perubahan global.
Milestone tersebut harus menjadi semacam peta jalan kebangsaan yang melampaui pergantian pemerintahan. Pemerintah boleh berganti, tetapi tujuan strategis bangsa tidak boleh terus berubah.
Negara harus mempunyai target yang jelas, seperti berapa tingkat kemiskinan yang hendak dicapai, berapa banyak pekerjaan layak yang harus diciptakan, seberapa besar proporsi industri nasional dalam perekonomian, seberapa tinggi produktivitas tenaga kerja yang harus dicapai, seberapa merata akses pendidikan dan kesehatan, seberapa kuat ketahanan pangan dan energi harus dibangun, serta kapan Indonesia harus mencapai kemandirian teknologi pada sektor-sektor strategis.
Dengan demikian, pembangunan tidak lagi berjalan berdasarkan improvisasi politik tahunan, tetapi berdasarkan agenda nasional yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Teknologi Harus Memperkuat Manusia
Di era digital dan kecerdasan buatan, milestone kesejahteraan juga harus bergerak melampaui ukuran ekonomi konvensional. Negara harus memastikan bahwa transformasi teknologi tidak hanya menghasilkan perusahaan digital bernilai tinggi, tetapi juga meningkatkan kapasitas rakyat. Pendidikan harus diarahkan untuk membangun manusia yang mampu menciptakan dan mengembangkan teknologi, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi.
Indonesia membutuhkan ekosistem riset, industri, pendidikan, data, energi, dan pembiayaan yang memungkinkan inovasi anak bangsa berkembang menjadi kekuatan ekonomi nasional. Teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan produktivitas dan kemakmuran rakyat, bukan mekanisme baru yang justru memperlebar ketimpangan.
Rakyat Harus Menjadi Pelaku Ekonomi
Negara sejahtera juga harus memastikan bahwa rakyat bukan sekadar konsumen dalam pasar, tetapi menjadi pelaku sekaligus memiliki kekuatan ekonomi.
Petani, nelayan, pekerja, pedagang kecil, UMKM, koperasi, industri nasional, dan komunitas ekonomi lokal harus ditempatkan dalam rantai nilai yang produktif. Negara harus membuka akses mereka terhadap modal, teknologi, pasar, pendidikan, infrastruktur, informasi, dan perlindungan hukum.
Jika pasar hanya memberikan ruang terbesar kepada mereka yang memiliki modal besar, ketimpangan akan menjadi bagian permanen dari struktur ekonomi. Sebaliknya, jika negara mampu membangun pasar yang memberi kesempatan kepada sebanyak mungkin rakyat untuk naik kelas, pasar dapat menjadi instrumen mobilitas sosial.
Dengan demikian, keberhasilan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kekayaan yang tercipta, tetapi juga oleh seberapa luas masyarakat memperoleh kesempatan untuk ikut menciptakan dan menikmati kekayaan tersebut.
Negara Harus Mampu Merencanakan dan Mengeksekusi
Karakteristik negara sejahtera terletak pada kapasitasnya untuk merencanakan sekaligus mengeksekusi. Perencanaan tanpa kekuasaan untuk melaksanakan hanya menghasilkan dokumen, sedangkan kekuasaan tanpa arah hanya menghasilkan kebijakan yang reaktif.
Karena itu, negara membutuhkan birokrasi yang profesional, data yang kuat, institusi yang berintegritas, anggaran yang disiplin, hukum yang tegas, serta kemampuan membaca perubahan ekonomi global.
Korupsi, pemborosan anggaran, konflik kepentingan, dan kebijakan yang mudah dibajak oleh kepentingan sempit bukan sekadar persoalan moral. Semuanya merupakan hambatan struktural bagi terciptanya negara sejahtera.
Negara yang memiliki visi besar tetapi tidak mempunyai kemampuan mengeksekusi akan selalu tertinggal dari negara yang mampu menerjemahkan visi menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi hasil yang dirasakan masyarakat.
Kembali Memegang Kemudi
Perjalanan dari negara pasar menuju negara sejahtera bukanlah perjalanan untuk mengesampingkan atau mematikan pasar. Justru sebaliknya, negara sejahtera harus membuat pasar bekerja lebih produktif, adil, dan strategis.
Negara menentukan arah, pasar menggerakkan sumber daya. Negara menetapkan prioritas, dunia usaha menciptakan inovasi. Negara membangun fondasi, masyarakat mengembangkan aktivitas ekonomi. Yang harus ditolak bukan pasar, melainkan keadaan ketika pasar menentukan masa depan bangsa tanpa arah kebangsaan.
Indonesia membutuhkan ekonomi yang tumbuh. Tetapi lebih dari itu, Indonesia membutuhkan ekonomi yang arah pertumbuhannya dikendalikan oleh kepentingan nasional dan keberhasilannya diukur melalui kesejahteraan rakyat.
Negara yang makmur dan sentosa bukan negara yang sekadar memiliki angka pertumbuhan tinggi, gedung pencakar langit, atau arus modal yang deras. Negara yang besar adalah negara yang mengetahui hendak dibawa ke mana seluruh kekuatan ekonominya.
Karena itu, perjalanan dari negara pasar menuju negara sejahtera membutuhkan visi, arah, instrumen, dan milestone yang jelas. Pasar harus kembali menjadi alat pembangunan, modal harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional, teknologi harus memperkuat manusia, dan negara harus kembali memegang kemudi. Tujuan akhirnya bukan sekadar menciptakan kekayaan, melainkan membangun bangsa yang berdaulat, produktif, adil, mandiri, dan sejahtera.(*)
0 Comments