PENDIDIKAN BERPANCASILA UNTUK INDONESIA MAJU

by | Sep 15, 2026 | Artikel, Opini | 0 comments

Yaya Sunaryo
Praktisi Pendidikan

“Membaca buku-buku yang baik berarti memberi makanan rohani yang baik.” Kalimat tersebut mengingatkan kita bahwa belajar bukan sekadar proses memperoleh pengetahuan, melainkan juga upaya memperkaya cara berpikir dan memperluas pandangan terhadap kehidupan. Ilmu pengetahuan tidak berhenti pada apa yang dipelajari di ruang kelas, tetapi harus terus dicari dan dikembangkan sepanjang kehidupan. Karena itu, semangat untuk belajar seharusnya menjadi bagian dari perjalanan setiap manusia.

Persoalan pendidikan kembali menjadi bahan pembahasan dalam Kelas Kejeniusan Pemikiran Ekonomi Politik Pancasila pada pertemuan minggu kelima. Dalam sesi yang diampu Ichsanuddin Noorsy, pembahasan berkembang pada pertanyaan mendasar mengenai peran lembaga pendidikan dalam membentuk manusia dan menghadapi perubahan zaman. Pendidikan, dalam pandangan ini, tidak dapat dipisahkan dari persoalan pembangunan, kebudayaan, ekonomi, dan masa depan bangsa.

Salah satu hal yang dibahas adalah tiga konsep dalam memandang lembaga pendidikan, yaitu schooling, deschooling, dan reschooling. Ketiga istilah tersebut merepresentasikan cara pandang yang berbeda terhadap peran sekolah formal dalam proses pendidikan. Perbedaannya penting untuk dipahami karena pendidikan terus menghadapi perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta tuntutan dunia yang semakin kompleks.

Konsep pertama adalah schooling atau persekolahan. Konsep ini merujuk pada sistem pendidikan formal yang terstruktur dan berjenjang, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sistem tersebut umumnya memiliki kurikulum, jadwal pembelajaran, aturan kehadiran, serta sistem evaluasi yang telah ditetapkan.

Dalam konsep schooling, sekolah menjadi institusi utama dalam proses transfer pengetahuan dan pembentukan kedisiplinan. Guru memiliki peran penting dalam proses pembelajaran, sementara peserta didik mengikuti tahapan pendidikan sesuai struktur yang berlaku. Sistem ini memberikan kerangka kelembagaan yang jelas bagi proses pendidikan dan pembentukan kompetensi peserta didik.

Konsep kedua adalah deschooling atau pembebasan dari ketergantungan pada sekolah formal. Gagasan ini dikenal luas melalui pemikiran kritikus sosial Ivan Illich dalam bukunya Deschooling Society yang terbit pada 1971. Dalam pandangan tersebut, proses belajar tidak seharusnya sepenuhnya bergantung pada lembaga sekolah dan sistem pendidikan formal.

Pembelajaran dapat berlangsung melalui pengalaman hidup, interaksi sosial, komunitas, maupun pembelajaran mandiri. Pendekatan ini juga mengkritik kecenderungan pendidikan yang terlalu menekankan ijazah dan gelar sebagai ukuran utama kemampuan seseorang. Dengan demikian, proses belajar diharapkan kembali menjadi bagian dari kehidupan yang lebih luas dan tidak terbatas oleh ruang kelas.

Sementara itu, konsep ketiga adalah reschooling atau pembaruan persekolahan. Pendekatan ini tidak bertujuan menghapus lembaga sekolah, tetapi mendorong perubahan agar sekolah mampu menjawab perkembangan zaman. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, fleksibilitas kurikulum, inovasi metode pembelajaran, serta perubahan peran guru menjadi fasilitator dalam proses belajar.

Ketiga konsep tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan selalu membutuhkan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan. Sekolah tetap memiliki peran penting, tetapi proses pendidikan tidak boleh berhenti pada rutinitas kelembagaan semata. Pendidikan harus mampu membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan berpikir, serta kesiapan menghadapi perubahan kehidupan.

Dalam konteks pembangunan, pendidikan juga memiliki hubungan erat dengan perkembangan ekonomi. Pendidikan dapat mendorong lahirnya pembaruan dan inovasi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, dan produktivitas manusia. Perkembangan teknologi pun membuka ruang baru bagi proses pembelajaran, termasuk melalui pemanfaatan berbagai sarana pendidikan berbasis digital.

Namun, pendidikan tidak semata-mata bertujuan menghasilkan tenaga kerja. Pendidikan memiliki fungsi yang lebih luas, yakni membentuk manusia dan memperkuat kualitas kehidupan masyarakat. Pendidikan dapat memperkaya kehidupan ekonomi, politik, sosial, dan budaya sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghadapi berbagai persoalan.

Bagi Indonesia, pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, masih terdapat berbagai persoalan yang harus dihadapi, mulai dari keterbatasan akses hingga ketimpangan kualitas pendidikan. Kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan juga menjadi tantangan yang menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan belum sepenuhnya dirasakan secara merata.

Di tengah persoalan tersebut, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan dalam membangun arah pendidikan nasional. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial tidak seharusnya berhenti sebagai nilai yang dihafalkan. Nilai-nilai tersebut perlu diterjemahkan dalam praktik pendidikan yang mampu memberikan kesempatan belajar secara lebih merata, adil, dan manusiawi.

Pendidikan yang berlandaskan Pancasila harus memberikan ruang bagi tumbuhnya penghormatan terhadap manusia dan perbedaan. Pendidikan juga harus memperkuat persatuan tanpa menghilangkan keberagaman, sekaligus menumbuhkan sikap demokratis dan tanggung jawab sosial. Pada saat yang sama, prinsip keadilan sosial menuntut agar kualitas pendidikan tidak hanya menjadi hak bagi mereka yang memiliki akses dan kemampuan ekonomi lebih baik.

Karena itu, pembangunan pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Orang tua, guru, masyarakat, dan berbagai unsur bangsa perlu terlibat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan peserta didik. Partisipasi tersebut penting agar pendidikan mampu memperhatikan kebutuhan manusia secara lebih utuh, baik dari sisi intelektual, karakter, keterampilan, maupun kehidupan sosialnya.

Pendidikan juga memiliki nilai ekonomi yang besar karena memberikan kontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap, dan produktivitas. Masyarakat yang memiliki kualitas pendidikan lebih baik akan memiliki kemampuan lebih besar untuk memanfaatkan peluang, mengembangkan inovasi, dan beradaptasi terhadap perubahan teknologi. Dalam pengertian tersebut, pendidikan menjadi salah satu modal penting bagi sebuah bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang memiliki sumber daya alam yang besar, melainkan juga bangsa yang mampu membangun manusia dengan pengetahuan dan karakter yang kuat. Pendidikan menjadi alat penting untuk memperkuat kemampuan masyarakat menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Melalui pendidikan pula, sebuah bangsa dapat mengembangkan daya tahan, kreativitas, dan kemampuan untuk menentukan masa depannya sendiri.

Tujuan pembangunan ekonomi pada akhirnya juga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pendidikan dan ekonomi seharusnya tidak dipandang sebagai dua bidang yang berjalan sendiri-sendiri. Ekonomi yang kuat dapat memberikan fondasi bagi berkembangnya pendidikan, sementara pendidikan yang berkualitas akan melahirkan manusia yang mampu memperkuat kehidupan ekonomi, sosial, dan kebudayaan bangsa.

Indonesia yang lebih maju membutuhkan pendidikan yang tidak sekadar mengejar angka, kelulusan, atau sertifikat. Pendidikan harus mampu melahirkan manusia yang berpikir kritis, memiliki keterampilan, berkarakter, serta memahami tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa. Di sinilah Pancasila dapat menjadi kompas yang menjaga agar kemajuan pendidikan tetap memiliki arah dan berpihak pada kemanusiaan serta keadilan.

Pada akhirnya, membangun pendidikan berarti membangun masa depan. Setiap peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran manusia merupakan investasi bagi perjalanan bangsa. Pendidikan yang kuat, merata, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil, dan bermartabat.

Catatan ini saya tutup dengan sebuah ungkapan sederhana: semakin banyak ilmu, semakin lapang hidup. Semakin kurang ilmu, semakin sempit hidup. Sebab ilmu tidak hanya memperluas apa yang diketahui manusia, tetapi juga memperluas cara manusia memahami dirinya, masyarakatnya, dan dunia yang terus berubah.(*)

Related Posts

BANREHI DAN TRANSFORMASI SHADOW ECONOMY

Oleh : Riskal Arief Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia terus menjadi perhatian utama pemerintah, siapapun Presidennya. Meningkatnya pengeluaran untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan menjadi faktor utama yang mempengaruhi APBN....

read more

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *