BANREHI.com — Vietnam mengambil langkah strategis dalam pengembangan industri tanaman obat dengan menyiapkan kawasan seluas sekitar 31.000 hektare di Provinsi Gia Lai. Program yang ditargetkan hingga 2030 ini tidak hanya diarahkan untuk memperluas produksi bahan baku herbal, tetapi juga mengintegrasikan kegiatan ekonomi masyarakat dengan perlindungan hutan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Petani herbal di Vietnam sedang memeriksa tanaman.

Pemerintah Provinsi Gia Lai telah menyetujui program pengembangan tanaman obat di bawah naungan hutan melalui Keputusan Nomor 4093/QD-UBND untuk periode 2026–2030, dengan visi pembangunan hingga 2050. Kebijakan tersebut mencakup pengembangan kawasan bahan baku, pembibitan, pengolahan, serta penguatan hubungan antara petani dan industri. Pada 2050, wilayah konservasi dan pengembangan tanaman obat ditargetkan mencapai sekitar 50.000 hektare.

Namun, angka 31.000 hektare tersebut masih merupakan sasaran pengembangan, bukan luas perkebunan tanaman obat yang sudah terealisasi. Berdasarkan laporan Báo Gia Lai pada 22 Oktober 2026, luas tanaman obat yang telah tercatat di provinsi tersebut baru sekitar 925 hektare, terdiri atas lebih dari 654 hektare di lahan pertanian dan hampir 271 hektare yang dikembangkan serta dilindungi di bawah tegakan hutan alam. Perbedaan ini memperlihatkan besarnya tantangan Vietnam dalam mengubah rencana menjadi kegiatan ekonomi yang nyata.

Menghubungkan Tanaman Obat dengan Ekonomi Hutan
Kebijakan Gia Lai menarik perhatian karena menempatkan tanaman obat sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya hutan. Kawasan budidaya akan ditentukan berdasarkan kondisi ekologis, karakteristik tutupan hutan, kesesuaian tanaman, dan akses terhadap fasilitas pengolahan. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menciptakan kegiatan ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan hutan.

Sejumlah tanaman yang menjadi perhatian antara lain jahe, kunyit, serai, kapulaga, dan berbagai spesies tanaman obat lokal yang memiliki nilai ekonomi. Pemerintah daerah juga merencanakan pusat pembibitan dan fasilitas konservasi pengetahuan pengobatan tradisional serta sumber daya genetik tanaman berkhasiat. Dengan demikian, pengembangan tanaman obat diarahkan melampaui kegiatan budidaya menuju pembentukan rantai nilai yang lebih lengkap.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan masih menghadapi persoalan klasik pertanian herbal. Produksi yang tersebar dalam skala kecil, keterbatasan hubungan antara petani dan industri pengolahan, serta ketidakpastian pasar menjadi tantangan yang turut diakui dalam laporan mengenai Gia Lai. Keberhasilan program pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan mempertemukan produksi bahan baku dengan permintaan industri secara berkelanjutan.

Indonesia Memiliki Kebijakan, tetapi Bagaimana Pelaksanaannya?
Indonesia sebenarnya telah mempunyai landasan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Peraturan tersebut mengamanatkan pengembangan jamu secara terkoordinasi, terintegrasi dari hulu hingga hilir, dan berkelanjutan, termasuk dalam aspek konservasi sumber daya alam, peningkatan daya saing, dan perekonomian masyarakat.

Peraturan tersebut juga dilengkapi peta jalan pengembangan dan pemanfaatan jamu hingga 2045. Artinya, dari segi kerangka regulasi nasional, Indonesia bukan negara yang baru memulai pengembangan tanaman obat. Bahkan, Indonesia telah menempatkan jamu sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Perbedaan yang menarik terletak pada bentuk implementasinya. Vietnam, melalui Gia Lai, menawarkan contoh perencanaan kawasan berbasis wilayah dengan sasaran luasan, lokasi prioritas, dan hubungan antara kegiatan produksi serta konservasi hutan. Sementara itu, kebijakan Indonesia memiliki cakupan yang lebih luas karena menyangkut pengembangan dan pemanfaatan jamu, tetapi efektivitasnya tetap harus dinilai melalui pencapaian program di lapangan.

Data Produksi Indonesia Menunjukkan Tantangan Serius
Persoalan pengembangan tanaman obat Indonesia juga terlihat dalam laporan kinerja Kementerian Pertanian. Pada 2024, realisasi produksi tanaman obat tercatat sekitar 492.264 ton atau 89,61 persen dari target 549.355 ton. Sementara itu, pengembangan kawasan tanaman obat melalui kegiatan yang didukung APBN mencapai 100 hektare, sesuai target program tahun tersebut.

Angka 100 hektare tersebut bukan keseluruhan lahan tanaman obat Indonesia, melainkan realisasi pengembangan kawasan dalam program pemerintah yang dilaporkan pada 2024. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung dibandingkan dengan rencana 31.000 hektare Gia Lai. Keduanya memiliki perbedaan cakupan, periode, dan status pelaksanaan.

Laporan Kementerian Pertanian juga mengidentifikasi sejumlah hambatan, termasuk keterbatasan benih bermutu dan penerapan teknologi budidaya yang belum optimal. Pada sisi ekonomi, rendahnya harga sejumlah komoditas serta risiko kerugian petani menjadi persoalan yang dapat menghambat kesinambungan produksi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan tanaman obat tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan lahan dan potensi biodiversitas.

Di sisi hilir, Indonesia memiliki kerangka pengembangan produk herbal yang membedakan jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan persyaratan pembuktian yang berbeda untuk setiap kategori, dengan fitofarmaka mensyaratkan pengujian praklinik dan klinik. Sistem tersebut menyediakan jalur regulasi untuk pengembangan obat bahan alam berbasis pembuktian ilmiah.

Siapa Lebih Unggul, Vietnam atau Indonesia?
Perbandingan kedua negara memperlihatkan keunggulan yang berbeda. Indonesia memiliki kerangka kebijakan nasional yang lebih luas dalam pengembangan jamu, termasuk regulasi produk dan peta jalan jangka panjang. Sebaliknya, program Gia Lai memberikan contoh perencanaan kawasan tanaman obat di tingkat provinsi yang terhubung dengan pengelolaan hutan, konservasi, pembibitan, dan industri pengolahan.

Namun, belum tersedia data pembanding yang sepenuhnya setara untuk menentukan negara mana yang lebih unggul dalam keseluruhan industri tanaman obat. Keunggulan berdasarkan rencana luas kawasan tidak otomatis menunjukkan keunggulan produksi, produktivitas, nilai tambah, ataupun ekspor. Demikian pula, keberadaan regulasi nasional belum dengan sendirinya membuktikan keberhasilan implementasinya.

Bagi Indonesia, langkah Vietnam dapat menjadi bahan evaluasi penting. Pengembangan tanaman obat membutuhkan wilayah produksi yang terencana, kepastian pasar, standardisasi bahan baku, dukungan penelitian, dan hubungan yang kuat antara petani dengan industri. Tanpa keterpaduan tersebut, kekayaan tanaman obat berisiko tetap menjadi potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Persaingan industri herbal pada akhirnya bukan sekadar perlombaan memperluas areal tanaman. Keunggulan akan ditentukan oleh kemampuan masing-masing negara mengubah sumber daya hayati menjadi produk bernilai tambah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Vietnam sedang menyiapkan langkah itu melalui Gia Lai, sedangkan Indonesia menghadapi tantangan membuktikan efektivitas kebijakan yang telah dimilikinya.(*)

Sumber:
https://www.vietnam.vn/en/gia-lai-dinh-huong-phat-trien-khoang-31-000-ha-cay-duoc-lieu-duoi-tan-rung
https://hortikultura.pertanian.go.id/wp-content/uploads/2025/03/LAKIP-_-LAKIN-DIT-SAYURAN-DAN-TANAMAN-OBAT-2024.pdf
https://registrasiotskk.pom.go.id/layanan