KEMENKO PANGAN DAN BANREHI BAHAS HILIRISASI REMPAH-HERBAL NASIONAL

by | Jun 10, 2026 | Artikel | 0 comments

Ryo Disastro
Pimred BANREHI

Jakarta — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor rempah dan herbal terus didorong pemerintah. Hal itu mengemuka dalam rapat diskusi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama sejumlah organisasi dan pelaku rempah-herbal pada Jumat, 5 Juni 2026, di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta.

Pertemuan dipimpin Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Pangan, Radian Bagiyono. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Badan Nasional Rempah dan Herbal Indonesia (BANREHI), Asosiasi Beyond Moringa Indonesia, serta Perkumpulan Kinarya Anak Bangsa.

Diskusi tim BANREHI dengan Kemenko Pangan.

BANREHI diwakili Dr. Agus Rizal dan Dedi Setiadi, S.Kom., M.M.. Dalam paparannya, Agus Rizal menegaskan pentingnya integrasi kewenangan dan regulasi rempah-herbal melalui satu lembaga negara yang mampu mengoordinasikan kebijakan dari hulu hingga hilir.

Radian Bagiyono menjelaskan, diskusi ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional berbasis rempah dan herbal. Menurutnya, diperlukan identifikasi menyeluruh terhadap berbagai aksi, program, dan kendala yang selama ini dihadapi pelaku sektor rempah dan herbal.

Ia juga menilai pengintegrasian komando rempah-herbal di bawah koordinasi Kemenko Pangan dapat menjadi solusi atas berbagai hambatan yang ada. Salah satu contoh yang disampaikan adalah potensi lahan kehutanan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman rempah dan herbal.

Pertemuan tersebut merupakan diskusi ketiga setelah sebelumnya digelar di Hotel Pullman Jakarta. Dalam forum itu, masing-masing organisasi memaparkan visi, misi, tujuan, serta program strategis yang telah dan akan dijalankan.

BANREHI turut menyampaikan sejumlah gagasan strategis sebagai tindak lanjut dari diskusi sebelumnya. Di antaranya integrasi rempah dan herbal ke dalam kategori pangan fungsional, sehingga komoditas seperti jahe, kunyit, temulawak, dan pala dapat lebih mudah didaftarkan sebagai bahan fortifikasi pangan dengan klaim kesehatan yang terstandarisasi.

Selain itu, BANREHI mengusulkan percepatan sertifikasi CPOTB/CPOB bertahap bagi koperasi desa dan UMKM pengolah pasca-panen, termasuk pembebasan tarif PNBP agar rantai pasok industri rempah lebih terstandarisasi sejak tingkat petani.

Usulan lain meliputi jalur hijau atau fast-track registration untuk produk herbal berbahan baku lokal, fasilitasi konsorsium fitofarmaka nasional, pembangunan big data dan platform traceability nasional, hingga penguatan Sistem Resi Gudang (SRG) sebagai quality gate komoditas rempah.

BANREHI juga menekankan pentingnya hilirisasi pengeringan melalui pembangunan solar dome dan mesin dehydrator di tingkat koperasi petani, serta maksimalisasi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk melindungi keunikan rempah Nusantara di pasar internasional.

Dalam diskusi tersebut, Kemenko Pangan menegaskan posisinya sebagai fasilitator antar-kementerian dalam pengembangan rempah dan herbal. Namun, tim BANREHI berpandangan bahwa tetap diperlukan lembaga yang memiliki otoritas kuat untuk mengintegrasikan tata kelola rempah dan herbal secara nasional.

Rapat akhirnya mengerucut pada satu kesimpulan bersama: negara harus mengambil peran lebih besar dalam hilirisasi rempah dan herbal Indonesia. Dan sebagai tindak lanjut, Kemenko Pangan berencana membentuk Surat Keputusan Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan organisasi-organisasi peserta untuk menyusun program kerja rempah dan herbal secara sistematis dan terintegrasi.(*)

Related Posts

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *